Hukum Transportasi

Hukum Pengangkutan Indonesia diatur di dalam...

Kamis, 12 Maret 2015

Pihak-Pihak Terkait Dalam Pengangkutan

Yang dimaksud dengan pihak-pihak dalam pengangkutan adalah para subjek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban dalam hubungan hukum pengangkutan. Mengenai siapa saja yang menjadi pihak-pihak dalam pengangkutan ada beberapa pendapat yang dikemukakan para ahli antara lain: Wihoho Soedjono menjelaskan bahwa di dalam pengangkutan di laut terutama mengenai pengangkutan di laut terutama mengenai pengangkutan barang, maka perlu diperhatikan adanya tiga unsur yaitu pihak pengirim barang, pihak penerima barang dan barangnya itu sendiri. Menurut H.M.N...

Rabu, 11 Maret 2015

Sumber Hukum Pengangkutan

Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE ...

Popular Posts